Kelas Karyawan (P2K/PKK, Perkuliahan Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ᛟ | Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler memperoleh status, hak, ijazah, mutu, serta gelar yg SAMA. | | ᛟ | Lulusan P2K mempunyai gelar berdasarkan jenjang kuliah serta jurusan/kelompok ilmunya, dan mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | ᛟ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Disebabkan P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ᛟ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan identitas dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan masalah sekaligus menaikkan pengetahuannya. | | ᛟ | Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ᛟ | Mhs kelas karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ᛟ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ᛟ | Lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga diperlengkapi dengan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / mendalam pada bidang yg disesuaikan dengan bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, sekaligus diperlengkapi dengan kesanggupan utk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ᛟ | Mhs kelas karyawan (blended) yg mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah dilaksanakan dgn kompeten dengan mensinkronkan Program Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yg berkarir dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ᛟ | Lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) mendapatkan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif / mendalam; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; ahli menaikkan sikap mental kompeten (profesional) yg berorientasi pd pemecahan persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; dan memperoleh kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar maupun terapan. | | ᛟ | Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yg belum berkarir. Selain perkuliahan tatap muka, demikian pula menerapkan beraneka ragam metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. | | ᛟ | Dengan melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa/i kelas karyawan (blended) yg sudah bekerja menerima tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan tidak hadir di perkuliahan dalam beberapa pertemuan. | | ᛟ | Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya didesain bertumpu pd kurikulum nasional (KURNAS), demikian pula bertumpu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap profesionalitas dunia kerja. | | ᛟ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
Jml SKS & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Meningkatkan KarirMahasiswa/i (peserta kuliah) Kelas Karyawan (Blended) yaitu masyarakat yg sudah bekerja maupun masyarakat yg belum berkarir.
Para mahasiswa/i ini senantiasa bergotong-royong dan saling membantu menyelesaikan masalah masing-masing person. Baik masalah dlm hal pekerjaan, akademik, finansial / keuangan, maupun masalah lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mhs yg belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun lulusannya, terutama lain yg sudah berkarir (sebagai usahawan, pelaksana, karyawan, saudagar, fungsionaris, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yg sudah bekerja, senantiasa bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka mempunyai perluasan karir serta perluasan penghasilan dari lainnya.
Solusi Cerdas
Jadi, untuk masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dlm hal menerima kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk mempunyai pekerjaan. Adalah menaikkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari teman mahasiswa/inya maupun dari lulusan atau pihak lainnya. beserta menaikkan perkuliahan formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / S2) di UNSURYA Jakarta, UNKRIS Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, UICI, Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh, STIH Litigasi Jakarta, STIH Awang Long Samarinda, S2 UNKRIS Jakarta, S2 FISIP UMJ Jakarta, UNAS PASIM.
Untuk masyarakat yg sudah berkarir dan relatif kesusahan dalam menaikkan karir dan menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi utama (solusi terbaik) utk menaikkan diri. Adalah menaikkan perkuliahan formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| |